Menko PMK Minta Daerah Terus Lakukan Sinkronisasi Data Bansos
Rabu, 13 Mei 2020 - 12:57 WIB
JAKARTA - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyatakan daerah terus memperbaiki data calon penerima bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 atau virus Corona. Data tersebut telah ditransfer ke Kementerian Sosial seperti yang dilakukan Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Termasuk data tambahan yang masih kurang. Hingga saat ini belum ada laporan tentang data bermasalah," ujar Muhadjir saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Jokowi Harap Progam Bansos Jangkau 55% Penduduk Indonesia )
Muhadjir enggan menanggapi lebih lanjut terkait informasi bahwa DKI Jakarta yang terdapat data bansos masih bermasalah. Muhadjir hanya memastikan semua data daerah terus dilakukan sinkronisasi.
"Hanya biasanya selalu ada data yang perlu disikronkan pada saat awal pembagian Bansos," jelasnya.
Muhadjir juga menanggapi soal pelonggaran PSBB yang dilakukan sejumlah daerah misalnya Kota Tegal karena memandang kasus positif Corona di wilayah itu diklaim menurun.
"Tidak ada pelonggaran. Pembatasan sosialnya yang dikurangi, tetapi di sisi lain harus dibarengi dengan memperketat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19," jelasnya. ( )
"Termasuk data tambahan yang masih kurang. Hingga saat ini belum ada laporan tentang data bermasalah," ujar Muhadjir saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020). (Baca juga: Jokowi Harap Progam Bansos Jangkau 55% Penduduk Indonesia )
Muhadjir enggan menanggapi lebih lanjut terkait informasi bahwa DKI Jakarta yang terdapat data bansos masih bermasalah. Muhadjir hanya memastikan semua data daerah terus dilakukan sinkronisasi.
"Hanya biasanya selalu ada data yang perlu disikronkan pada saat awal pembagian Bansos," jelasnya.
Muhadjir juga menanggapi soal pelonggaran PSBB yang dilakukan sejumlah daerah misalnya Kota Tegal karena memandang kasus positif Corona di wilayah itu diklaim menurun.
"Tidak ada pelonggaran. Pembatasan sosialnya yang dikurangi, tetapi di sisi lain harus dibarengi dengan memperketat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan mencegah COVID-19," jelasnya. ( )
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda