Jadi Simbol Oposisi Rakyat, Penahanan Habib Rizieq Upaya Kunci Ruang Geraknya

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:15 WIB
Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan bahwa ada indikasi pemerintah mengunci ruang gerak Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin mengatakan bahwa ada indikasi pemerintah mengunci ruang gerak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab . Menurutnya, Habib Rizieq berpotensi semakin besar karena banyaknya pendukung yang menyambut kepulangannya.

“Habib Rizieq ketika datang ke Indonesia dijemput oleh massa yang luar biasa banyak. Lalu kehadirannya juga di tengah PSBB menghadirkan kerumunan yang luar biasa juga. Antusiasme publik terhadap ketokohannya. Lalu dia juga mau keliling Indonesia untuk memperbesar jaringannya dengan revolusi akhlaknya. Itu suka tidak suka, mau tidak mau akan membesarkan dia, akan semakin kuat,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: PKS: Penahanan Habib Rizieq Jangan Jadi Pengalihan Kasus 6 Laskar FPI Tewas)

Seperti diketahui, Habib Rizieq dini hari tadi ditahan setelah diperiksa Polda Metro Jaya. Ujang menilai bahwa hal ini sebagai upaya untuk mengunci ruang gerak Habib Rizieq.



“Oleh karena itu saya katakan pasti akan dikotakin akan dikunci. Pasti ruang geraknya akan dibatasi. Nah oleh karena itu dalam konteks ini Habib Rizieq agar tidak bisa bergerak, dikunci. Ini agar tidak keliling Indonesia untuk memperbesar diri,” jelasnya.

Dia menilai jika Habib Rizieq besar maka pemerintah akan kewalahan. Hal ini karena saat ini kepuasan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR sedang rendah.

“Maka masyarakat mencari sosok figur baru yakni Habib Rizieq sebagai representasi atau simbol oposisi rakyat bagi pemerintah. Nah ini pemerintah melalui polisi tidak mau besar. Kalau besar maka wibawa negara akan kalah,” tuturnya. (Baca juga: Pengamat Nilai Penahanan Habib Rizieq oleh Polri Jadi Bukti Negara Hadir)

Lebih lanjut Ujang mengatakan pemerintah memanfaatkan celah hukum untuk menahan Habib Rizieq. Pasalnya terkait kerumunan, aparat tidak tegas menyasar kepada semua pelanggar. Menurutnya banyak yang menciptakan kerumunan tapi tidak ada tindakan hukum.

“Persoalannya ini kan hukum formal berdasarkan pasal-pasal yang dituduhkan. Kalau itu bagian dari penegakan hukum harus jalan. Jadi polisi harus memproses hukum. Di saat yang sama Habib Rizieq juga mengikuti proses hukum. Tapi proses hukumnya ini harus dibangun dengan proses keadilan,” katanya.

“Nah kalau tuduhannya terkait dengan kerumunan, maka seluruh habib-habib yang lain-lain yang mengadakan pengajian ada di Bogor, Jawa Tengah, kepala daerah dan ada juga calon wali kota juga harus ditindak dan diproses secara hukum juga. Nah ini nanti mencerminkan keadilan di situ. Sehingga masyarakat menilai ini penegakan hukum lho. Bukan hukum menyasar kelompok tertentu atau orang tertentu,” sambungnya. (Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Wakil Ketua Komisi III: Takutnya Kabur Lagi ke Luar Negeri)

Dia menekankan bahwa jangan sampai hukum hanya menyasar orang-orang yang ‘tidak disukai’ pemerintah. “Hukum harus tegak kepada semua orang bukan menyasar orang-orang ‘tidak disukai’ pemerintah. Kita ingin itu. Kita ingin membangun wibawa negara dan kepolisian dan pemerintah,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More