Habib Rizieq Ditahan, Tengku Zul: Semua yang Buat Kerumunan Harus Ditangkap
Minggu, 13 Desember 2020 - 08:19 WIB
JAKARTA - Tokoh Islam Tengku Zulkarnain mempertanyakan pasal yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang telah menjebloskan ke balik jeruji penjara.
(Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq)
Seharusnya kata dia, semua orang yang membuat kerumunan selama pandemi virus Corona (Covid-19) juga harus ditangkap polisi guna memberikan rasa keadilan kepada Habib Rizieq.
(Baca juga: Ini Daftar Nama Pelaku Bom Bali 1 Yang Sudah Ditangkap dan Masih Buron)
"Saya pikir pasalnya apa yang disangkakan? Harusnya semua yang buat kerumunan ditangkap dong, sekarang kan rakyat maunya adil," kata Tengku Zul saat dihubungi Okezone, Minggu (13/12/2020).
"Kalau Habib Rizieq buat kerumunan dan ditangkap, maka semua orang yang buat kerumunan yang sama juga harus ditangkap," tambah mantan Wasekjen MUI itu.
Tengku Zul juga menyinggung pelanggaran PSBB yang sempat dilakukan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dalam acara pernikahannya, hingga kerumunan dari perayaan kemenangan dalam Pilkada 2020.
"Kemarin itu ada Kapolsek Kembangan bikin kerumunan kawinan dirinya pesta kok enggak ditangkap? tangkaplah harusnya itu. Kemudian kerumunan kemenangan Wali Kota Solo itu ditangkap. Kenapa nggak ditangkap?" ucap dia.
Menurut dia, penahanan Habib Rizieq akan memberikan kesan hukum tebang pilih lantaran polisi tidak memproses semua pelaku kerumunan saat pandemi Covid-19.
"Jadi kalau cuma satu ditangkap seolah-olah masyarakat akan melihat ini memang dibidik, dicari-cari (salahnya). Kalau mau tangkap, tangkap semua masak cuma satu aja ditangkap," bebernya.
Tengku Zul berharap, Habib Rizieq bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia pun meminta Habib Rizieq untuk selalu bersabar karena Allah SWT maha mendengar, maha melihat, dan maha adil.
"Semua orang yang melakukan kesalahan yang sama harus ditangkap. Itu namanya hukum bersikap adil bukan bersikap bidik tapi mendidik. Semoga Habib Rizieq sabar Allah maha melihat, Allah maha mendengar, dan Allah maha adil," pungkasnya.
(Baca juga: Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq)
Seharusnya kata dia, semua orang yang membuat kerumunan selama pandemi virus Corona (Covid-19) juga harus ditangkap polisi guna memberikan rasa keadilan kepada Habib Rizieq.
(Baca juga: Ini Daftar Nama Pelaku Bom Bali 1 Yang Sudah Ditangkap dan Masih Buron)
"Saya pikir pasalnya apa yang disangkakan? Harusnya semua yang buat kerumunan ditangkap dong, sekarang kan rakyat maunya adil," kata Tengku Zul saat dihubungi Okezone, Minggu (13/12/2020).
"Kalau Habib Rizieq buat kerumunan dan ditangkap, maka semua orang yang buat kerumunan yang sama juga harus ditangkap," tambah mantan Wasekjen MUI itu.
Tengku Zul juga menyinggung pelanggaran PSBB yang sempat dilakukan mantan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dalam acara pernikahannya, hingga kerumunan dari perayaan kemenangan dalam Pilkada 2020.
"Kemarin itu ada Kapolsek Kembangan bikin kerumunan kawinan dirinya pesta kok enggak ditangkap? tangkaplah harusnya itu. Kemudian kerumunan kemenangan Wali Kota Solo itu ditangkap. Kenapa nggak ditangkap?" ucap dia.
Menurut dia, penahanan Habib Rizieq akan memberikan kesan hukum tebang pilih lantaran polisi tidak memproses semua pelaku kerumunan saat pandemi Covid-19.
"Jadi kalau cuma satu ditangkap seolah-olah masyarakat akan melihat ini memang dibidik, dicari-cari (salahnya). Kalau mau tangkap, tangkap semua masak cuma satu aja ditangkap," bebernya.
Tengku Zul berharap, Habib Rizieq bisa mendapatkan keadilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia pun meminta Habib Rizieq untuk selalu bersabar karena Allah SWT maha mendengar, maha melihat, dan maha adil.
"Semua orang yang melakukan kesalahan yang sama harus ditangkap. Itu namanya hukum bersikap adil bukan bersikap bidik tapi mendidik. Semoga Habib Rizieq sabar Allah maha melihat, Allah maha mendengar, dan Allah maha adil," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda