Komisi III DPR Ingatkan Polri Beri Perlakuan Sama Kepada Habib Rizieq

Minggu, 13 Desember 2020 - 05:45 WIB
loading...
Komisi III DPR Ingatkan...
Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.

Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan agar Polri tetap memberikan perlakuan, kenyamanan dan perlindungan yang sama kepada Habib Rizieq tanpa harus membeda-bedakan.

"Dalam fungsi memberikan perlindungan dan pengayoman, serta pelayan, kewajiban Polri untuk memberikan perlakuan, kenyamanan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa membeda-bedakan dalam konteks apapun," katanya kepada MNC News Portal di Jakarta, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Usai 13 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Ditahan hingga 20 Hari ke Depan )

Dalam konteks penegakan hukum, kata Didik, pelayanan dan proses hukum yang imparsial, independen, transparan, tidak tebang pilih, tanpa pandang bulu, profesional dan akuntable adalah hak setiap orang. Untuk itu kepolisian atau penegak hukum wajib menjunjung tinggi perhormatan terhadap HAM.(Baca Juga : Penembakan Laskar FPI, PA 212: Copot Kapolda Metro Jika Terbukti Bersalah )

"Jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum, termasuk melanggar HAM," kata Didik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Berita Terkini
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved