Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Alasannya
Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:12 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana melakukan rekonsiliasi dengan pihak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab .
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Mahfud MD mengatakan, dirinya telah berniat melakukan dialog dengan pihak Habib Rizieq sebelumnya, tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
"Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
( ).
Namun, kata Mahfud MD , syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang,'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu'. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujarnya.
( ).
Dalam sesi wawancara sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan pemerintah tetap akan mendengar aspirasi FPI. Seperti misalnya saat kepulangan Habib Rizieq , di mana pemerintah tidak menghalangi kedatangannya hingga dalam berbagai aktivitas setelahnya, sesuai permintaan FPI.
( ).
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Mahfud MD mengatakan, dirinya telah berniat melakukan dialog dengan pihak Habib Rizieq sebelumnya, tepatnya saat kepulangan pendiri FPI itu ke Indonesia pada November lalu, hingga munculnya wacana rekonsiliasi.
"Sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS, untuk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
( ).
Namun, kata Mahfud MD , syarat rekonsiliasi yang diajukan Habib Rizieq dinilai tidak patut. Hal tersebut membuat pemerintah enggan untuk memulai rencana rekonsiliasi tersebut.
"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang,'Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu'. Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujarnya.
( ).
Dalam sesi wawancara sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan pemerintah tetap akan mendengar aspirasi FPI. Seperti misalnya saat kepulangan Habib Rizieq , di mana pemerintah tidak menghalangi kedatangannya hingga dalam berbagai aktivitas setelahnya, sesuai permintaan FPI.
( ).
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(zik)
tulis komentar anda