Refleksi Akhir Tahun, DPD Awasi Turunan UU Cipta Kerja
Sabtu, 12 Desember 2020 - 11:03 WIB
La Nyalla memastikan DPD akan terus mengawal pembentukan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Cipta Kerja bersama-sama dengan kementerian terkait. Pemerintah menargetkan akan membentuk 44 peraturan perundang-undangan sebagai turunan UU Cipta Kerja, dengan rincian 40 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).
"Peraturan pelaksana tersebut perlu dipastikan tetap bergerak pada koridor sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan DPD," ujar La Nyalla.(Baca juga: Menang Mutlak di Pilkada 2020, PDIP Apresiasi Kader Jateng dan DIY )
Dalam refleksi akhir tahun ini, Ketua DPD juga berbicara mengenai penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Sejak awal tahun hingga menjelang akhir 2020, belum terlihat ada tanda-tanda pelandaian kasus. Meski begitu, La Nyalla mengapresiasi pemerintah yang terus berupaya semaksimal mungkin dalam menghadapi pandemi Corona ini.
"Per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. DPD mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor," ucap LaNyalla.
Begitu besarnya dampak pandemi, menurut dia, menjadikan DPD secara berkelanjutan mencermati perkembangan penanganan dampak Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial.
DPD juga berharap ketersediaan vaksin Corona bisa ditingkatkan untuk bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.
"Semua berharap Covid-19 dapat segera dikendalikan penyebarannya, dan pengalaman satu tahun terakhir dalam menangani dampak pandemi Covid-19 menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga penanganan ke depan lebih solutif secara efektif," tuturnya.
Dalam refleksi akhir tahun ini, La Nyalla juga menyinggung soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang baru saja berlangsung beberapa hari lalu.
"Peraturan pelaksana tersebut perlu dipastikan tetap bergerak pada koridor sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan DPD," ujar La Nyalla.(Baca juga: Menang Mutlak di Pilkada 2020, PDIP Apresiasi Kader Jateng dan DIY )
Dalam refleksi akhir tahun ini, Ketua DPD juga berbicara mengenai penanganan pandemi virus Corona di Indonesia. Sejak awal tahun hingga menjelang akhir 2020, belum terlihat ada tanda-tanda pelandaian kasus. Meski begitu, La Nyalla mengapresiasi pemerintah yang terus berupaya semaksimal mungkin dalam menghadapi pandemi Corona ini.
"Per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. DPD mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor," ucap LaNyalla.
Begitu besarnya dampak pandemi, menurut dia, menjadikan DPD secara berkelanjutan mencermati perkembangan penanganan dampak Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial.
DPD juga berharap ketersediaan vaksin Corona bisa ditingkatkan untuk bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.
"Semua berharap Covid-19 dapat segera dikendalikan penyebarannya, dan pengalaman satu tahun terakhir dalam menangani dampak pandemi Covid-19 menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga penanganan ke depan lebih solutif secara efektif," tuturnya.
Dalam refleksi akhir tahun ini, La Nyalla juga menyinggung soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang baru saja berlangsung beberapa hari lalu.
Lihat Juga :