Saatnya Rakyat Bergandengan Tangan Mengusir Ideologi Radikaliame
Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:07 WIB
Kondisi saat ini gerakan radikalisme lebih dipahami sebagai radikalisme agama. Radikalisme agama dapat ditemui pada agama apapun, artinya radikalisme agama bukanlah hanya ditujukan kepada salah satu agama. Beberapa contoh kasus radikalisme agama dapat kita jumpai pada kasus kaum Yahudi radikal dengan Islam di Israel dan
kaum Budha intoleran pada kaum Rohingnya dst.
Radikalisme agama, baik kritis maupun fundamentalis, merupakan ancaman bagi ketahanan Nasional dan keutuhan NKRI karena kedua tipologi radikalisme agama ini pada akhirnya bermuara pada satu hal yang sama, yaitu keinginan untuk mengubah Ideologi Bangsa Indonesia. Radikalisme agama pada akhirnya berupaya ingin mengubah struktur dan tatanan sosial yang ada dengan mendasarkan agama yang mereka yakini. Dengan demikian, otomatis Pancasila bukan lagi menjadi Ideologi.
Deteksi dini radikalisme diharapkan mampu memunculkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya faham radikalisme dan menjadi wujud peran aktif. Tanpa kepedulian kita sebagai anak Bangsa dan keterlibatan semua masyarakat secara langsung dan tidak langsung wajib melibatkan diri untuk memenangkan Ideologi Pancasila.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang banyak mengubah tatanan dunia memberikan dampak yang signifikan bagi tumbuh kembangnya Faham Radikal. Sudah banyak Generasi Muda yang mempunyai masa depan cemerlang menjadi korban Ideologi Radikal lewat Organisasi-Organisasi jalur Kampus dan sekolah. (Baca juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Diperkirakan naik di 2021)
Beberapa lembaga survey menyimpulkan bahwa, Ideologi radikal agama juga merambah di sektor bisnis/industri ke sektor swasta/bisnis melalui pekerja-pekerja pabrik, dan staf-staf perkantoran, bahkan Pegawai Negeri Sipil yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pun tidak steril dari faham radikal.
Isu utama dari faham Radikalisme yang menjadikan dasar dalam mempengaruhi orang lain atau melakukan cuci otak adalah menghujat Pemerintahan saat itu yang Thogut sehingga pemerintah saat itu sangat layak untuk di tumpas.
kaum Budha intoleran pada kaum Rohingnya dst.
Radikalisme agama, baik kritis maupun fundamentalis, merupakan ancaman bagi ketahanan Nasional dan keutuhan NKRI karena kedua tipologi radikalisme agama ini pada akhirnya bermuara pada satu hal yang sama, yaitu keinginan untuk mengubah Ideologi Bangsa Indonesia. Radikalisme agama pada akhirnya berupaya ingin mengubah struktur dan tatanan sosial yang ada dengan mendasarkan agama yang mereka yakini. Dengan demikian, otomatis Pancasila bukan lagi menjadi Ideologi.
Deteksi dini radikalisme diharapkan mampu memunculkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya faham radikalisme dan menjadi wujud peran aktif. Tanpa kepedulian kita sebagai anak Bangsa dan keterlibatan semua masyarakat secara langsung dan tidak langsung wajib melibatkan diri untuk memenangkan Ideologi Pancasila.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang banyak mengubah tatanan dunia memberikan dampak yang signifikan bagi tumbuh kembangnya Faham Radikal. Sudah banyak Generasi Muda yang mempunyai masa depan cemerlang menjadi korban Ideologi Radikal lewat Organisasi-Organisasi jalur Kampus dan sekolah. (Baca juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Diperkirakan naik di 2021)
Beberapa lembaga survey menyimpulkan bahwa, Ideologi radikal agama juga merambah di sektor bisnis/industri ke sektor swasta/bisnis melalui pekerja-pekerja pabrik, dan staf-staf perkantoran, bahkan Pegawai Negeri Sipil yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pun tidak steril dari faham radikal.
Isu utama dari faham Radikalisme yang menjadikan dasar dalam mempengaruhi orang lain atau melakukan cuci otak adalah menghujat Pemerintahan saat itu yang Thogut sehingga pemerintah saat itu sangat layak untuk di tumpas.
Lihat Juga :