25 Calon Tunggal Dipastikan Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 12 Desember 2020 - 07:13 WIB
Pengamat kebijakan publik Pudjo Rahayu Risan mengungkapkan kerugian adanya kotak kosong ada beberapa poin. Di antaranya, lawan kotak kosong sangat merugikan untuk pendidikan politik bagi rakyat. “Pertimbangannya rakyat hanya disuguhkan satu paslon, dan tidak memberikan alternatif pilihan politik lain di masyarakat,” ungkap Pudjo.

Kemudian, pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong membuat kekuatan legitimasi calon yang menang tidak begitu kuat karena partai tidak memberi alternatif kepada pemilih untuk pilihan politik.

Ia menambahkan, dengan terbentuknya koalisi besar (oversize), maka tidak ada lagi partai oposisi di daerah. Koalisi yang sangat besar dan bisa mengakibatkan nantinya tidak ada lagi komposisi partai oposisi di DPRD sebagai penyeimbang sekaligus fungi kontrol. Itu karena semua partai bergabung menjadi satu dan menyokong petahana atau calon tunggal. (Baca juga: Biaya Kesehatan di Indonesia Diperkirakan Naik di 2021)

“Bisa saja nantinya pemerintahan daerah model seperti itu cenderung antikritik dan tidak ada alternatif sumbangsih oposisi karena semua bergabung dalam satu kekuatan,” sebutnya.

Terpisah, pasangan calon tunggal di Pilkada Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, mengklaim menang berdasarkan hasil hitung cepat yang telah dilakukan tim pemenangannya dengan perolehan 76,58% suara. Sementara kotak kosong yang menjadi lawannya meraih 23,42% suara.

Putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo ini diusung koalisi PDIP, PKB, Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP.

"Alhamdulillah kami panjatkan syukur bahwa kita bisa beberapa langkah dan dilalui dengan baik, khususnya di ujungnya ini dalam perhelatan. Tentu saja bagaimana masyarakat bersuara memberikan hak pilihnya di TPS. Sampai detik ini Mas Dhito dan Mbak Dewi ada raihan 76,58 persen,” kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dhito-Dewi Mariya Ulfa, Budi Sulistyono. (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!