6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:16 WIB
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) berusaha membuka tabir tewasnya enam pengawal Imam Besar Front Pembela islam (FPI) , Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Baik polisi maupun FPI saling mengutarakan klaim masing-masing atas peristiwa di KM 50 tersebut.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan tim pemantauan dan penyelidikan saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini. Banyak pertanyaan muncul mengenai kronologis sebenarnya. (Baca juga: Tembak Mati 6 Anggota FPI, Komnas HAM Periksa Polisi Pekan Depan)

Masalahnya, closed-circuit television (CCTV) di lokasi disebutkan mati saat kejadian. “Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepala Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).

Lulusan Universitas Brawijaya itu menerangkan tim telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihaknya, seperti FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Tim Komnas HAM juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung. (Baca juga:6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru di TKP)

Anam menjelaskan permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah diperoleh dan sedang didalami. “Semoga semua pihak dapat bekerja sama membuat terang peristiwa ini,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More