Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang Menjadi Pidana
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:12 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, kasus itu adalah perilaku etik yang telah jadi pidana.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," ujar Karyoto Jumat (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi tersebut bakal jadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lain dalam kasus ini.
"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidak bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata," kata Ade Safri Simanjuntak.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," ujar Karyoto Jumat (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi tersebut bakal jadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lain dalam kasus ini.
"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidak bakal hadir dalam pemeriksaan hari ini terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
"Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata," kata Ade Safri Simanjuntak.
Lihat Juga :