Empat Pejabat Bersaing di Tahap Akhir Seleksi Calon Sekjen KY
Rabu, 09 Desember 2020 - 20:12 WIB
Dalam salinan putusan, Pansel juga kembali mencantumkan nomor induk pegawai (NIP) masing-masing calon tersebut. Seperti disebutkan dalam berita sebelumnya bahwa SINDOnews telah melakukan penelusuran lebih lanjut nama-nama tersebut dan NIP masing-masing, sehingga kemudian didapatkan data jabatan masing-masing.
Sesuai abjad satu, Amar Ahmad merupakan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dua, Arie Sudihar adalah Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )
Tiga, Mochamad Rum merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung. Rum juga tercatat pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa kali menjadi ketua tim JPU.
Empat, Sriyana pernah bertugas di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Sriyana menjabat sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Suparman melanjutkan, Pansel pun telah melakukan tahapan seleksi berikutnya yakni penelusuran rekam jejak hingga Minggu (6/12/2020). Tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara akhir dan pemaparan makalah. Pansel mengagendakan pelaksanaan tahapan ini pada Jumat (11/12/2020) pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Sesuai abjad satu, Amar Ahmad merupakan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dua, Arie Sudihar adalah Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )
Tiga, Mochamad Rum merupakan jaksa fungsional pada Kejaksaan Agung. Rum juga tercatat pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan beberapa kali menjadi ketua tim JPU.
Empat, Sriyana pernah bertugas di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sejak beberapa tahun lalu hingga kini Sriyana menjabat sebagai Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Suparman melanjutkan, Pansel pun telah melakukan tahapan seleksi berikutnya yakni penelusuran rekam jejak hingga Minggu (6/12/2020). Tahapan seleksi berikutnya adalah wawancara akhir dan pemaparan makalah. Pansel mengagendakan pelaksanaan tahapan ini pada Jumat (11/12/2020) pukul 09.00 WIB dan berlangsung di kantor KY, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Lihat Juga :