Korban PHK Dinilai Perlu Jaminan Kerja Usai Pandemi Corona
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:45 WIB
Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja.
Sari menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online, seharusnya diberikan secara uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
“Itu lebih ada manfaat. Misalkan, langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Makanya, semua stakeholder pengusaha juga harus dilibatkan,” tuturnya.
Sari menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online, seharusnya diberikan secara uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
“Itu lebih ada manfaat. Misalkan, langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Makanya, semua stakeholder pengusaha juga harus dilibatkan,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :