Korban PHK Dinilai Perlu Jaminan Kerja Usai Pandemi Corona

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:45 WIB
Pandemi virus Corona (Covid-19) memicu terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto/dok Okezone
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) memicu terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) . Fenomena itu kemudian disikapi pemerintah dengan menjalankan program kartu prakerja agar pekerja yang terdampak bisa mendapatkan pelatihan melalui kelas daring yang disediakan.

Namun, hal itu dipandang tidak memberikan jaminan pekerjaan setelah pandemi tersebut berlalu. Apalagi kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk sehingga menyulitkan untuk meraih pekerjaan baru.



Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) meminta pemerintah melibatkan pekerja dan pelaku usaha dalam penyusunan program. Hal itu ditujukan agar hasil program itu akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.

“Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha-red),” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI, Sari Pramono melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!