Korban PHK Dinilai Perlu Jaminan Kerja Usai Pandemi Corona
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:45 WIB
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) memicu terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) . Fenomena itu kemudian disikapi pemerintah dengan menjalankan program kartu prakerja agar pekerja yang terdampak bisa mendapatkan pelatihan melalui kelas daring yang disediakan.
Namun, hal itu dipandang tidak memberikan jaminan pekerjaan setelah pandemi tersebut berlalu. Apalagi kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk sehingga menyulitkan untuk meraih pekerjaan baru.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) meminta pemerintah melibatkan pekerja dan pelaku usaha dalam penyusunan program. Hal itu ditujukan agar hasil program itu akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
“Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha-red),” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI, Sari Pramono melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.
“Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.( )
Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang itu diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online tersebut tidak memberi peluang penempatan kerja.
“Program ini jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha,” ungkapnya.
Menurut dia, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul.
Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja.
Sari menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online, seharusnya diberikan secara uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
“Itu lebih ada manfaat. Misalkan, langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Makanya, semua stakeholder pengusaha juga harus dilibatkan,” tuturnya.
Namun, hal itu dipandang tidak memberikan jaminan pekerjaan setelah pandemi tersebut berlalu. Apalagi kondisi dunia usaha yang sedang terpuruk sehingga menyulitkan untuk meraih pekerjaan baru.
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) meminta pemerintah melibatkan pekerja dan pelaku usaha dalam penyusunan program. Hal itu ditujukan agar hasil program itu akan bermanfaat bagi pekerja dan pengusaha.
“Soal Program Kartu Prakerja, seharusnya pemerintah melibatkan kita (pengusaha-red),” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP HIPMI, Sari Pramono melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, lanjut Sari, pemerintah juga seharusnya melibatkan dunia usaha untuk memberi masukan terkait keterampilan pekerja yang dibutuhkan. Perlu kecocokan antara pekerja dan dunia usaha.
“Meskipun keterampilan pekerja meningkat lewat Program Kartu Prakerja, jika kompetensi itu tidak sesuai dengan yang kebutuhan pelaku usaha, pekerja tidak akan terserap," ucapnya.( )
Sari mengatakan, pekerja butuh kepastian untuk bisa bekerja kembali pasca pandemi Covid-19 berlalu. Peluang itu diharapkan bisa diperoleh melalui Program Kartu Prakerja. Namun, ternyata kelas pelatihan berbasis online tersebut tidak memberi peluang penempatan kerja.
“Program ini jika mau ada pelatihannya harus didasari dengan kompetensi. Kompetensi bisa untuk jadi pengusaha,” ungkapnya.
Menurut dia, tidak ada hubungan dan kesesuaian program tersebut dengan dunia usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang terpukul.
Penggodokan berbagai program dan kebijakan pemerintah seharusnya melibatkan masukan pekerja.
Sari menilai, kucuran senilai Rp1 juta untuk penerima program kartu prakerja yang dialokasikan untuk pelatihan online, seharusnya diberikan secara uang tunai kepada korban PHK di tengah situasi darurat Covid-19.
“Itu lebih ada manfaat. Misalkan, langsung kasih sembako ataupun pelatihannya harus bermanfaat. Makanya, semua stakeholder pengusaha juga harus dilibatkan,” tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda