Revisi KUHP dan UU Narkotika Jadi Upaya Pemerintah Perluas Akses Publik
Selasa, 08 Desember 2020 - 18:11 WIB
"Dalam revisi UU Narkotika, pemerintah hendak membina pecandu agar dapat hidup bersih dan sehat terbebas dari jerat narkoba. Rehabilitasi serta penyembuhan secara medis dan sosial harus menjadi opsi prioritas," ujar Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Yasonna menyebut Pemerintah juga telah melakukan serangkaian upaya lain untuk terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM yang akan memasuki generasi kelima.
RANHAM generasi kelima, selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga akan mensinergikan implementasi Bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis RANHAM terhadap 4 kelompok sasaran di atas, salah satunya seperti mengarusutamakan isu gender dalam dunia usaha, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi pemerintah daerah, pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui POS YANKOMAS, dan diseminasi hak asasi manusia pada seluruh lapisan masyarakat, baik dari aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai ke tingkat pendidikan seperti sekolah dan universitas.
Hanya, Yasonna menegaskan bahwa upaya itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian. Sebab, perlu kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, pihak swata, dan masyarakat.
"Dalam memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember ini, saya mengajak mari kita semua berangkulan tangan, bekerja bersama untuk menciptakan sinergitas dalam mencapai tujuan bangsa dan mengagendakan pengutamaan prinsip HAM sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional," pungkasnya.
Yasonna menyebut Pemerintah juga telah melakukan serangkaian upaya lain untuk terus mendorong penghormatan dan penegakan HAM dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM yang akan memasuki generasi kelima.
RANHAM generasi kelima, selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, juga akan mensinergikan implementasi Bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis RANHAM terhadap 4 kelompok sasaran di atas, salah satunya seperti mengarusutamakan isu gender dalam dunia usaha, termasuk pemenuhan dan perlindungan hak perempuan.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM, juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM bagi pemerintah daerah, pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM melalui POS YANKOMAS, dan diseminasi hak asasi manusia pada seluruh lapisan masyarakat, baik dari aparatur sipil negara, tokoh masyarakat, perusahaan, sampai ke tingkat pendidikan seperti sekolah dan universitas.
Hanya, Yasonna menegaskan bahwa upaya itu tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah sendirian. Sebab, perlu kerja sama dan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif, yudikatif, pihak swata, dan masyarakat.
"Dalam memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember ini, saya mengajak mari kita semua berangkulan tangan, bekerja bersama untuk menciptakan sinergitas dalam mencapai tujuan bangsa dan mengagendakan pengutamaan prinsip HAM sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda