Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:48 WIB
JAKARTA - Enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan personelnya diserang keenam anggota Front Pembela Islam (FPI) itu.
Setelah peristiwa tersebut, polisi dan FPI menggaungkan narasi masing-masing mengenai kronologi peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut. Lepas dari itu, sejumlah elemen masyarakat mendorong dibentuknya tim investigasi atas peristiwa tersebut dan meninggalnya enam orang anggota FPI itu.
Salah satu yang merespona adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemantaun dan penyelidikan untuk kasus tersebut.
“Saat ini tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik. Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020) malam.
Komnas HAM, menurutnya, akan menggali keterangan dari semua pihak, termasuk FPI. Anam menyatakan penggalian data dan fakta sudah berlangsung sejak pihaknya mendapatkan informasi tentang peristiwa ini.
Komnas Ham tentu tidak bisa bekerja sendiri untuk mengungkap peristiwa ini. Lembaga pimpinan Ahmad Taufik Damanik itu meminta masyarakat yang mempunyai informasi untuk menyampaikan ke Komnas HAM.
“Kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.
Setelah peristiwa tersebut, polisi dan FPI menggaungkan narasi masing-masing mengenai kronologi peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut. Lepas dari itu, sejumlah elemen masyarakat mendorong dibentuknya tim investigasi atas peristiwa tersebut dan meninggalnya enam orang anggota FPI itu.
Salah satu yang merespona adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemantaun dan penyelidikan untuk kasus tersebut.
“Saat ini tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik. Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/12/2020) malam.
Komnas HAM, menurutnya, akan menggali keterangan dari semua pihak, termasuk FPI. Anam menyatakan penggalian data dan fakta sudah berlangsung sejak pihaknya mendapatkan informasi tentang peristiwa ini.
Komnas Ham tentu tidak bisa bekerja sendiri untuk mengungkap peristiwa ini. Lembaga pimpinan Ahmad Taufik Damanik itu meminta masyarakat yang mempunyai informasi untuk menyampaikan ke Komnas HAM.
“Kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda