Isu Kesehatan dalam Pilkada pada Masa Pandemi

Senin, 07 Desember 2020 - 21:20 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama (ist)
Prof Tjandra Yoga Aditama

Guru Besar Paru FKUI, Mantan Direktur WHO SEARO, Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes



PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Berbagai upaya sudah dipersiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19. Namun, akan lebih baik kalau semua upaya itu dilakukan secara maksimal dan rinci di setiap tahapan agar situasi benar-benar dapat terkendali dengan baik. Setidaknya ada tiga hal yang dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan kehati-hatian agar penularan virus tidak terjadi.

Kemungkinan Sakit

Pertama, mencegah mereka yang mungkin terinfeksi Covid-19 untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Pengecekan suhu bagi semua calon pemilih yang datang, hal yang baik, namun harus ditunjang dengan ketersediaan alat mengecek suhu yang memadai. Kalau ada yang terdeteksi sedang demam, maka tentu tidak akan diizinkan masuk ke TPS. Dalam hal ini harus diingat bahwa kalau yang demam ini datang bersama-sama keluarga atau kerabatnya, maka perlu ada perlakuan khusus yang jelas dan rinci, termasuk pada mereka yang kontak dengan orang yang sedang demam itu. Dia tidak bisa diperlakukan sama dengan pemilih lain yang tidak ada kontak sama sekali, walaupun memang yang demam tentu belum tentu sakit Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!