Sistem Multipartai Membuat Presiden Sulit Bentuk Zaken Kabinet Murni
Senin, 07 Desember 2020 - 11:51 WIB
(Baca juga: Dua Menteri Asal Parpol Terjerat Korupsi, Pengamat: Sistem Politik yang Terbangun Sangat Buruk ).
"Koalisi dilakukan untuk menambah dukungan. Karenanya, sistem politik kita masih tetap terbuka lebar bagi kader partai masuk ke dalam kabinet pemerintahan," tutur dia.
Di sisi lain, ia menganggap sistem kepartaian yang menyebabkan jumlah partai membeludak cenderung mengakibatkan gesekan kepentingan antarpartai yang berada di parlemen dengan presiden yang notabene merupakan kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan ).
Menurutnya, dengan sistem ketatanegaraan saat ini, nampaknya sulit untuk mewujudkan zaken kabinet secara murni dan konsekuen. Maka, yang bisa dilakukan adalah membuat formulasi baru zaken kabinet yang diselaraskan dengan sistem kepartaian saat ini. "Titik tekannya tetap membentuk kabinet profesional, yang mengedepankan kompetensi dan integritas personal para anggota kabinet," jelasnya.
"Koalisi dilakukan untuk menambah dukungan. Karenanya, sistem politik kita masih tetap terbuka lebar bagi kader partai masuk ke dalam kabinet pemerintahan," tutur dia.
Di sisi lain, ia menganggap sistem kepartaian yang menyebabkan jumlah partai membeludak cenderung mengakibatkan gesekan kepentingan antarpartai yang berada di parlemen dengan presiden yang notabene merupakan kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
(Baca juga: Juliari Batubara Terjerat Kasus Bansos Covid-19, Politikus Demokrat: Memilukan dan Memalukan ).
Menurutnya, dengan sistem ketatanegaraan saat ini, nampaknya sulit untuk mewujudkan zaken kabinet secara murni dan konsekuen. Maka, yang bisa dilakukan adalah membuat formulasi baru zaken kabinet yang diselaraskan dengan sistem kepartaian saat ini. "Titik tekannya tetap membentuk kabinet profesional, yang mengedepankan kompetensi dan integritas personal para anggota kabinet," jelasnya.
Lihat Juga :