Jelang Pilkada, Prokes Corona dan Daftar Pemilih Jadi Catatan Serius

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:04 WIB
Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan atas temuan di lapangan beradasarkan kunjungan spesifik (kunspek). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan atas temuan di lapangan beradasarkan kunjungan spesifik (kunspek) ke beberapa daerah yang melaksanakan pilkada. Variabel penerapan protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 dan daftar pemilih menjadi catatan serius bagi Komisi II DPR.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)



"Kita harus makin disiplin dengan protokol kesehatan, karena ini pertaruhan buat kita semua melaksanakan pilkada di 270 daerah. Baru pertama kali kita laksanakan pilkada di tengah Covid-19. Agar apa? Agar tidak menjadi klaster baru. Sebab pada saat hari H, nanti orang pada waktu yang sama kumpul semua di satu tempat, satu waktu, walau KPU membuat berbeda jam kedatangan. Tapi tetap saja gak mungkin disiplin tertib betul," kata anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

"Kita juga tidak bisa menolak untuk orang datang di luar jam yang ditentukan. Yang penting jam 7 sampai jam 13.00, orang datang jam 12 pun masih diterima, asal tidak lebih jam 13.00," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!