Jelang Pilkada, Prokes Corona dan Daftar Pemilih Jadi Catatan Serius

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:04 WIB
Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan atas temuan di lapangan beradasarkan kunjungan spesifik (kunspek). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Komisi II DPR RI memberikan sejumlah catatan atas temuan di lapangan beradasarkan kunjungan spesifik (kunspek) ke beberapa daerah yang melaksanakan pilkada. Variabel penerapan protokol kesehatan ( prokes ) Covid-19 dan daftar pemilih menjadi catatan serius bagi Komisi II DPR.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)

"Kita harus makin disiplin dengan protokol kesehatan, karena ini pertaruhan buat kita semua melaksanakan pilkada di 270 daerah. Baru pertama kali kita laksanakan pilkada di tengah Covid-19. Agar apa? Agar tidak menjadi klaster baru. Sebab pada saat hari H, nanti orang pada waktu yang sama kumpul semua di satu tempat, satu waktu, walau KPU membuat berbeda jam kedatangan. Tapi tetap saja gak mungkin disiplin tertib betul," kata anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).



"Kita juga tidak bisa menolak untuk orang datang di luar jam yang ditentukan. Yang penting jam 7 sampai jam 13.00, orang datang jam 12 pun masih diterima, asal tidak lebih jam 13.00," sambungnya.

(Baca juga: DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol Corona)

Zulfikar menyarankan, kalau perlu di 270 daerah Pilkada yang melibatkan 309 daerah dilakukan lagi operasi yustisi prokes Covid-19 seperti yang dilakukan DKI Jakarta untuk memastikan protokol kesehatan bisa ditegakkan pada hari H dan pasca hari H Pilkada. Apalagi, ada sinyalemen dari Ombudsman RI bahwa ada 22 KPU di kabupaten/kota masih belum lengkap APD-nya (alat pelindung diri).

"Saya ke Depok, salah satu APD berupa sarung tangan itu belum siap. Padahal itu salah satu porotokol keshatan yang harus disiapkan. Kalau ada 1 saja APD tidak lengkah, Bawaslu akan teriak. Karena bawaslu tugasnya menegakkan protokol kesehatan. Begitu juga thermogun itu," ungkapnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, pihaknya juga melihat masih adanya masalah pada hak pilih, karena masih banyak orang yang punya hak pilih, tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini terjadi lantaran data penduduk potensial pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai, masih ada penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Makanya kita minta agar jangan sampai yang punya hak pilih tidak terdaftar dan dengan sengaja membuat orang yang punya hak pilih, tapi tidak bisa gunakan hak pilih," desaknya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More