Didukung, Usul Jaksa Agung yang Ingin Pelanggar PSBB Ditilang

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:28 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Masukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dihukum dengan sanksi tilang ataupun tindak pidana ringan (tipiring) mendapat dukungan.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai masukan Jaksa Agung sebagai usulan cerdas."Saya apresiasi atas saran cerdas dan penyikapan kritis yang dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin di dalam memberikan masukan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).



Arteria mengingatkan, saat ini regulasi dan hukum terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan Covid-19 sudah ada. Dia melanjutkan, faktanya masih banyak pihak yang belum menerapkan dalam bentuk protokol standar minimal sekalipun.

Menurut politikus PDIP itu, ada juga warga yang tidak mengindahkan dan bahkan beberapa waktu belakangan ini ada pihak-pihak yang melawan dan menyerang petugas di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!