Jokowi Minta Permasalahan Redistribusi Lahan Bisa Cepat Diselesaikan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, kembali semangat serta komitmen yang kuat Pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan konflik tenurial di kawasan hutan, yang merupakan persoalan akumulatif.
(Baca juga: Ini yang Perlu Diketahui Saat Vaksin Datang)
Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat yang langsung dipimpin Presiden Jokowi pada 2-3 Desember 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di lapangan, serta menemukan solusi yang dapat disepakati bersama.
(Baca juga: Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Harus Segera Disahkan)
"Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi, sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan Reforma Agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum," ujar Presiden saat memberikan pengantar pada pertemuan dengan para aktivis Reforma Agraria.
Pemerintah berupaya mempercepat Reforma Agraria agar segera dapat dirasakan manfaat dan dampaknya oleh masyarakat. Berbagai instrumen kebijakan pun telah dikeluarkan, seperti Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), program Perhutanan Sosial, dan kebijakan Penataan Pemukiman dalam kawasan hutan.
Para pegiat yang hadir yaitu Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
(Baca juga: Ini yang Perlu Diketahui Saat Vaksin Datang)
Hal ini menjadi bahasan utama dalam rapat yang langsung dipimpin Presiden Jokowi pada 2-3 Desember 2020 di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut juga dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di lapangan, serta menemukan solusi yang dapat disepakati bersama.
(Baca juga: Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Harus Segera Disahkan)
"Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi, sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan Reforma Agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum," ujar Presiden saat memberikan pengantar pada pertemuan dengan para aktivis Reforma Agraria.
Pemerintah berupaya mempercepat Reforma Agraria agar segera dapat dirasakan manfaat dan dampaknya oleh masyarakat. Berbagai instrumen kebijakan pun telah dikeluarkan, seperti Perpres 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH), program Perhutanan Sosial, dan kebijakan Penataan Pemukiman dalam kawasan hutan.
Para pegiat yang hadir yaitu Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
tulis komentar anda