Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Dinilai Harus Segera Disahkan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:14 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme harus segera disahkan. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Presiden ( Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme harus segera disahkan. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono dalam kunjungan kerja Komisi I DPR ke Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Jawa Tengah, Rabu 2 Desember 2020 lalu.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid dengan agenda melakukan tatap muka dengan para taruna dan tenaga kependidikan Akmil sebagai kawah candradimuka dalam menyiapkan kader pemimpin TNI AD masa depan yang profesional melalui program pendidikan dan latihan yang tersedia. (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)
Kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk mendalami secara komprehensif pemenuhan kesejahteraan taruna Akmil beserta tenaga pendidik di dalam lingkungan Akmil, serta berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tupoksi di lingkungan Akmil.
Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Dave Laksono mengatakan bahwa draft Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme harus segera disahkan.
“Terorisme itu bukan sekadar kejahatan luar biasa, tetapi kejahatan transnasional yang mempunyai dampak yang masif tidak hanya dari sisi keamanan tetapi juga dari sisi kemanusiaan, ekonomi, dan bisa berdampak pada pertahanan negara. Sehingga penanggulangannya harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa,” jelas Dave.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid dengan agenda melakukan tatap muka dengan para taruna dan tenaga kependidikan Akmil sebagai kawah candradimuka dalam menyiapkan kader pemimpin TNI AD masa depan yang profesional melalui program pendidikan dan latihan yang tersedia. (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)
Kunjungan kerja tersebut juga dimaksudkan untuk mendalami secara komprehensif pemenuhan kesejahteraan taruna Akmil beserta tenaga pendidik di dalam lingkungan Akmil, serta berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tupoksi di lingkungan Akmil.
Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Dave Laksono mengatakan bahwa draft Perpres Pelibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme harus segera disahkan.
“Terorisme itu bukan sekadar kejahatan luar biasa, tetapi kejahatan transnasional yang mempunyai dampak yang masif tidak hanya dari sisi keamanan tetapi juga dari sisi kemanusiaan, ekonomi, dan bisa berdampak pada pertahanan negara. Sehingga penanggulangannya harus dilakukan dengan cara-cara luar biasa,” jelas Dave.
Lihat Juga :