Libur Akhir Tahun Dipangkas, Begini Reaksi Masyarakat
Jum'at, 04 Desember 2020 - 11:23 WIB
Kepadatan lalu lintas di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada masa liburan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pada 1 Desember 2020, pemerintah akhirnya memutuskan untuk melakukan pengurangan libur akhir tahun. Adapun pengurangan libur akhir tahun ini ditetapkan sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, 30 Desember 2020.
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan merevisi keputusan libur akhir tahun dan cuti bersama seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2020.
Dalam SKB tersebut, jumlah libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020 mencapai 11 hari. Pemerintah merasa perlu melakukan pemangkasan jumlah libur akhir tahun. Sebab, pada masa liburan panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tajam.(Baca juga: Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat )
Khawatir terjadi kenaikan kembali, maka tercetuslah pengurangan masa liburan dan cuti bersama. Lantas, bagaimana respons masyarakat terkait hal ini?
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan merevisi keputusan libur akhir tahun dan cuti bersama seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama 2020.
Dalam SKB tersebut, jumlah libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020 mencapai 11 hari. Pemerintah merasa perlu melakukan pemangkasan jumlah libur akhir tahun. Sebab, pada masa liburan panjang 28 Oktober-1 November 2020 yang lalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tajam.(Baca juga: Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat )
Khawatir terjadi kenaikan kembali, maka tercetuslah pengurangan masa liburan dan cuti bersama. Lantas, bagaimana respons masyarakat terkait hal ini?
Lihat Juga :