Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat

Rabu, 02 Desember 2020 - 17:53 WIB
loading...
Soal Libur Akhir Tahun, Ini Pesan Menko Muhadjir untuk Masyarakat
Pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy telah mengumumkan pemangkasan libur panjang akhir tahun 2020. Foto/SINDOnews/Kiswondari
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ), Muhadjir Effendy telah mengumumkan pemangkasan libur panjang akhir tahun 2020 . Yang sebelumnya dijanjikan pemerintah sebanyak 11 hari menjadi 8 hari.

“Untuk libur akhir tahun itu yang semula rencananya mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 3 Januari, sesuai dengan arahan dari presiden maka kemudian dikurangi. Pengurangannya tidak banyak karena memang tidak mungkin yang lain dikurangi,” ujar Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Baca juga: Soal Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Menko PMK Pastikan Kebijakan Ini Tak Buat Gaduh)

Muhadjir menjelaskan, alasan pemotongan libur 3 hari ini untuk mengurangi risiko kesehatan, khususnya berkaitan dengan wabah COVID-19. Karena itu, ia pun memberikan pesan-pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan libur panjang akhir tahun ini.

“Ini saya mengimbau kepada semua masyarakat yang akan memanfaatkan hari libur akhir tahun itu supaya arif dan bijaksana,” ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengimbau masyarakat, agar mempertimbangkan betul aspek kesehatan dan keselamatan, terutama yang berkaitan dengan wabah COVID-19. Jadi, kalau memang mau pergi, pilihlah tempat-tempat yang aman, dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. (Baca juga:Libur Akhir Tahun Dipangkas, Kemendagri Minta Daerah Tetap Lakukan Antisipasi)

“Terutama hindari kerumunan, terutama kerumunan di tempat tertutup dalam waktu yang cukup lama, dan tidak ada ventilasi. Di mana ventilasi udaranya lemah, itu yang saya kira perlu diperhatikan,” saran Muhadjir.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)