DPR Minta Pemerintah Desa Siapkan Karantina untuk 34 Ribu Pekerja Migran

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:23 WIB
Dia melanjutkan selanjutnya pekerja migran tersebut harus diantisipasi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat. "Jangan sampai ada pekerja migran yang pulang ke Indonesia tanpa pemeriksaan dan proses karantina. Karena dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan kasus COVID-19," tuturnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan juga harus diberlakukan dimulai dari bandara kedatangan para pekerja migran tersebut.(Baca juga: 164 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Kuwait Melalui Program Amnesti )

"Oleh karena itu, kami minta Kemenhub untuk menyiapkan alat-alat pengecekan kesehatan di bandara," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!