164 Pekerja Migran Indonesia Pulang dari Kuwait Melalui Program Amnesti

Selasa, 12 Mei 2020 - 08:51 WIB
loading...
164 Pekerja Migran Indonesia...
Sebanyak 164 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan dari Kuwait dalam rangka program amnesti dan sudah melebihi masa waktu tinggal (overstay). Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 164 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia ( PMI ) berhasil dipulangkan dari Kuwait dalam rangka program amnesti dan sudah melebihi masa waktu tinggal (overstay).

“Dari 164 WNI yang pulang hari ini memang tidak semuanya overstayer, sebagian masih memiliki izin tinggal namun memutuskan untuk pulang karena sudah putus kontrak kerja atau berhenti bekerja akibat dampak COVID-19,” ujar Duta Besar RI untuk Kuwait, Tri Tharyat melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Pemerintah Pusat Upayakan Tak Ada Pingpong Kasus Corona Antar Daerah )

Berdasarkan catatan KBRI Kuwait City, hanya 79 yang merupakan overstayer. Sementara, 85 orang lainnya masih memiliki izin tinggal yang berlaku.

Program amnesti ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kuwait untuk mengurangi dampak lanjutan dari COVID-19. Mereka juga membiayai penerbangan kepulangan dan denda overstay para PMI. Sebab, para overstayer ini dianggap sebagai salah satu kelompok yang paling rentan secara ekonomi menghadapi aturan ketat Pemerintah Kuwait dalam menangani wabah COVID-19.

Proses kepulangan para WNI tersebut dibantu oleh KBRI Kuwait terkait pendataan dan penjemputan khususnya bagi WNI yang tinggal di wilayah yang terkena karantina total (lockdown).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved