DPR Minta Pemerintah Desa Siapkan Karantina untuk 34 Ribu Pekerja Migran
Selasa, 12 Mei 2020 - 12:23 WIB
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras meminta pemerintah desa menyiapkan tempat karantina. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Sekitar 34 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) akan kembali ke Tanah Air pada bulan Mei dan Juni 2020 karena kontraknya berakhir. Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Aras meminta pemerintah desa menyiapkan tempat karantina.
"Pemerintah desa juga harus menyiapkan tempat karantina bagi pekerja migran yang pulang ke desanya masing-masing," ujar Aras dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-Gesa )
Selain itu, dia mengimbau pemerintah pusat dan daerah melakukan kerja sama untuk mengantisipasi datangnya 34 ribu pekerja migran dengan melakukan pendataan yang tepat.
"Dari data tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus mengawasi siapa saja warganya yang jadi pekerja migran dan akan pulang ke Indonesia," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan ini.
"Pemerintah desa juga harus menyiapkan tempat karantina bagi pekerja migran yang pulang ke desanya masing-masing," ujar Aras dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (12/5/2020). (Baca juga: Jokowi: Pelonggaran PSBB Harus Hati-hati dan Tidak Tergesa-Gesa )
Selain itu, dia mengimbau pemerintah pusat dan daerah melakukan kerja sama untuk mengantisipasi datangnya 34 ribu pekerja migran dengan melakukan pendataan yang tepat.
"Dari data tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa harus mengawasi siapa saja warganya yang jadi pekerja migran dan akan pulang ke Indonesia," kata Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan ini.
Lihat Juga :