Menko Polhukam Mahfud MD Minta Habib Rizieq Kooperatif
Minggu, 29 November 2020 - 21:18 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, dalam situasi penularan Covid-19 (virus Corona) yang masih terjadi, setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona.
(Baca juga: Besok, Tim Gabungan Polri Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor)
Mahfud juga mengatakan, pelaksanaan 3T yakni testing, Tracing, Treatment disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib mendukungnya.
(Baca juga : Jokowi: Tak Ada Lagi Sekat, PNS Junior Bisa Tampil )
"Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," kata Mahfud saat jumpa pers secara virtual, Minggu (29/11/2020).
(Baca juga: Banser Siap Bantu TNI/Polri Tumpas Pencoleng Agama di Sigi)
Dalam hal ini, Mahfud mengaku menyesalkan sikap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga penangangan Covid-19 berhasil," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
(Baca juga: Besok, Tim Gabungan Polri Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor)
Mahfud juga mengatakan, pelaksanaan 3T yakni testing, Tracing, Treatment disamping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif, sehingga siapapun wajib mendukungnya.
(Baca juga : Jokowi: Tak Ada Lagi Sekat, PNS Junior Bisa Tampil )
"Pelaksanaan 3T dilaksanakan oleh Petugas kesehatan yang dapat mengakses informasi dan data pasien maupun kontak eratnya dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," kata Mahfud saat jumpa pers secara virtual, Minggu (29/11/2020).
(Baca juga: Banser Siap Bantu TNI/Polri Tumpas Pencoleng Agama di Sigi)
Dalam hal ini, Mahfud mengaku menyesalkan sikap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu, untuk kooperatif sehingga penangangan Covid-19 berhasil," ujarnya.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda