MER-C: Dokter Tak Punya Hak Umumkan Hasil Swab Habib Rizieq Tanpa Izin Keluarga

Minggu, 29 November 2020 - 09:37 WIB
"Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," kata Sarbini Abdul Murad, Minggu (29/11/2020).

Menurut Sarbini, konsep kemanusiaan MER-C yang 'Rahmatan Lil Alamin', independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan 'The most vulnerable people & the most neglected people' akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis.

"MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dan sebagainya," tutur Sarbini. (Baca juga: RS Ummi Dipolisikan, FPI: Ada Upaya Kriminalisasi yang Terkait Habib Rizieq )

Dia menuturkan, masalah kesehatan di era pandemi sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan Covid-19. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi COVID-19. Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar di antara masyarakat dan petugas pemerintah.

"Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran dimana menjunjung tinggi hak-hak pasien," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!