MER-C: Dokter Tak Punya Hak Umumkan Hasil Swab Habib Rizieq Tanpa Izin Keluarga

Minggu, 29 November 2020 - 09:37 WIB
RS UMMI Kota Bogor dilaporkan polisi karena menolak mengumumkan hasil swab Habib Rizieq Shihab. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Presidium MER-C , Sarbini Abdul Murad menyatakan dokter atau rumah sakit tidak memiliki hak untuk menyampaikan kondisi kesehatan pasien kepada publik, termasuk hasil swab Habib Rizieq Shihab .

Menurutnya,Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan, lembaganya mengirim HRS untuk beristirahat di RS. Namun kemudian mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor Bima Arya dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat.



Selain itu, lanjut Sarbini, Wali Kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. (Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi )

Untuk itu, ia menyarankan, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun. Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!