MER-C: Dokter Tak Punya Hak Umumkan Hasil Swab Habib Rizieq Tanpa Izin Keluarga

Minggu, 29 November 2020 - 09:37 WIB
RS UMMI Kota Bogor dilaporkan polisi karena menolak mengumumkan hasil swab Habib Rizieq Shihab. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Presidium MER-C , Sarbini Abdul Murad menyatakan dokter atau rumah sakit tidak memiliki hak untuk menyampaikan kondisi kesehatan pasien kepada publik, termasuk hasil swab Habib Rizieq Shihab .

Menurutnya,Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan, lembaganya mengirim HRS untuk beristirahat di RS. Namun kemudian mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali Kota Bogor Bima Arya dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat.

Selain itu, lanjut Sarbini, Wali Kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. ( )



Untuk itu, ia menyarankan, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun. Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien.

"Seharusnya Wali Kota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien," kata Sarbini Abdul Murad, Minggu (29/11/2020).

Menurut Sarbini, konsep kemanusiaan MER-C yang 'Rahmatan Lil Alamin', independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan 'The most vulnerable people & the most neglected people' akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis.

"MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dan sebagainya," tutur Sarbini. ( )

Dia menuturkan, masalah kesehatan di era pandemi sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan Covid-19. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi COVID-19. Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar di antara masyarakat dan petugas pemerintah.

"Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran dimana menjunjung tinggi hak-hak pasien," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More