Lima Jenderal TNI 'Adu Kuat' Nyapres 2024, Siapa Unggul?

Sabtu, 28 November 2020 - 08:46 WIB
( ).

Dari sisi kapasitas kepemimpinan Gatot sudah teruji karena pernah menjabat panglima TNI. Dari sisi basis pendukung, Gatot juga punya cukup modal. Gatot berpeluang merebut suara kalangan umat Islam. Saat menjabat panglima TNI, Gatot sudah menunjukkan kedekatannya dengan kalangan Islam, terutama dengan Kelompok 212.

Meski Gatot yang kini berusia 60 tahun cukup populer sebagai bakal capres, persoalannya adalah dia tidak memiliki parpol pengusung, berbeda dengan Prabowo dan AHY, yang memiliki Partai Gerindra dan Partai Demokrat. Ini yang bisa mempersulit langkah Gatot masuk gelanggang pilpres.

2. Prabowo Subianto



Prabowo Subianto. Foto/Dok SINDOnews

Dari sekian banyak figur militer yang berpotensi maju capres pada 2024, kans terbesar dimiliki Prabowo Subianto . Ada sejumlah alasan. Pertama, dari sisi elektabilitas, mantan Danjen Kopassus ini masih di papan atas tokoh yang paling diunggulkan jadi capres. Hasil urvei IPI pada September 2020, elektabilitas Prabowo nomor dua dengan 16,8%. Berdasarkan survei Populi Center pada November 2020, elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut malah di posisi pertama dengan 18,3%.

Sebenarnya, bukan hal yang mengejutkan jika elektabilitas Prabowo masih moncer. Dengan modal capres dua kali berturut-turut pada 2014 dan di 2019, sangat lumrah jika elektabilitasnya masih tinggi. Namun, apakah rating Prabowo tersebut akan bertahan hingga 2024? Masih perlu pembuktian. Salah satu keuntungan Prabowo adalah saat ini dia punya 'panggung' untuk menjaga pamornya. Jabatan sebagai Menteri Pertahanan bisa ia manfaatkan untuk menunjukkan kinerja yang baik agar dukungan publik terjaga.

Kedua, Prabowo memiliki partai. Artinya, kendaraan politik untuk kembali maju capres bukan hal yang susah baginya. Gerindra partai terbesar ketiga di parlemen saat ini dengan 78 kursi. Sehingga, untuk mengusung capres-cawapres—meskipun nanti presidential threshold tetap 20%—Gerindra hanya perlu kaolisi dengan satu atau dua partai.

( ).
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More