Perubahan Sistem Penggajian ASN Harus Didesain hingga Masa Pensiun

Sabtu, 28 November 2020 - 01:21 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyusun sistem baru penggajian bagi aparatur sipil negara (ASN) . Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Terkait hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta agar penyusunan sistem ini didesain secara menyeluruh, dari saat ASN masih bekerja hingga masa pensiun.

“Jangan sampai saat masih bekerja sejahtera tapi pensiun malah menderita,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (27/11/2020). (Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)

Dia mengatakan bahwan pensiunan ASN saat ini kondisinya jauh dari baik. Pasalnya uang pensiun yang didapat jauh lebih rendah dibanding saat masih bekerja.

“Sekarang kan pensiun menderita. Gajinya turun banyak. Njeglek (anjlok) jadinya. Teman saya pensiunan eselon I, jauh bangat bedanya,” kata pria yang menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri.



Zudan ingin agar dana pensiun bukan diambil dari gaji pokok tapi take home pay. Dia ingin agar sistem pensiun di masa mendatang berubah, dimana tidak hanya mengandalkan dari negara. (Baca juga: Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan)

“Pensiun seperti menabung. Sebagian dari ASN sebagian dari negara. Tabungan kita diperbesar enggak apa-apa. Mendesain masa depan adalah kewajiban ASN, dan itu secara sadar harus dibangun dari awal,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia meminta agar dana pensiun yang dikelola Taspen nantinya harus dikelola secara profesional.

“Dikelola profesional cari untung banyak dan aman. Uangnya PNS aman dan bisa berkembang,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More