Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan
Sabtu, 28 November 2020 - 00:21 WIB
loading...
Korpri menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah sistem penggajian bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.
Dalam hal ini didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. “Kalau mau dihilangkan pangkat dan golongan enggak masalah, yang penting gajinya lebih tinggi, lebih sejahtera, anak-anaknya bisa sekolah, punya utang di BRI, BPD, gitu kok. Teman-teman (ASN) realistis,” ujar Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Dia menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Dia menyebut bahwa gaji saat ini hampir semua dipikul rata. (Baca juga: Begini Skema Perubahan Gaji PNS ke Depan)
“Sekarang itu hampir semuanya itu dipukul rata gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Nah itu harus dihitung setiap pekerjaan, harus memuat risiko-risiko yang berbeda. Itu harus diperhitungkan. Jadi saya mengatakan berprinsip pada sistem yang berkeadilan, proporsional dan yang mensejahterakan,” ungkapnya.
Zudan mengingatkan jangan sampai ada gap yang tinggi antara gaji ASN satu dengan yang lain. Seperti diketahui, gaji antara satu daerah dengan daerah lain, ataupun dengan instansi pusat bisa berbeda jauh. (Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)
“Sehingga tidak boleh ada gap yang demikian tinggi antara wilayah antar pemda dan antara pemda dengan pusat. Ini harus segera dibangun sistem itu,” paparnya.
Dalam hal ini didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. “Kalau mau dihilangkan pangkat dan golongan enggak masalah, yang penting gajinya lebih tinggi, lebih sejahtera, anak-anaknya bisa sekolah, punya utang di BRI, BPD, gitu kok. Teman-teman (ASN) realistis,” ujar Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Dia menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Dia menyebut bahwa gaji saat ini hampir semua dipikul rata. (Baca juga: Begini Skema Perubahan Gaji PNS ke Depan)
“Sekarang itu hampir semuanya itu dipukul rata gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Nah itu harus dihitung setiap pekerjaan, harus memuat risiko-risiko yang berbeda. Itu harus diperhitungkan. Jadi saya mengatakan berprinsip pada sistem yang berkeadilan, proporsional dan yang mensejahterakan,” ungkapnya.
Zudan mengingatkan jangan sampai ada gap yang tinggi antara gaji ASN satu dengan yang lain. Seperti diketahui, gaji antara satu daerah dengan daerah lain, ataupun dengan instansi pusat bisa berbeda jauh. (Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)
“Sehingga tidak boleh ada gap yang demikian tinggi antara wilayah antar pemda dan antara pemda dengan pusat. Ini harus segera dibangun sistem itu,” paparnya.
Lihat Juga :