Perubahan Sistem Gaji ASN, Korpri: Yang Penting Makin Mensejahterakan

Sabtu, 28 November 2020 - 00:21 WIB
loading...
Perubahan Sistem Gaji...
Korpri menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah sistem penggajian bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.

Dalam hal ini didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. “Kalau mau dihilangkan pangkat dan golongan enggak masalah, yang penting gajinya lebih tinggi, lebih sejahtera, anak-anaknya bisa sekolah, punya utang di BRI, BPD, gitu kok. Teman-teman (ASN) realistis,” ujar Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah, saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Dia menekankan bahwa sistem penggajian harus berkeadilan sesuai risiko yang dihadapi. Dia menyebut bahwa gaji saat ini hampir semua dipikul rata. (Baca juga: Begini Skema Perubahan Gaji PNS ke Depan)

“Sekarang itu hampir semuanya itu dipukul rata gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja. Nah itu harus dihitung setiap pekerjaan, harus memuat risiko-risiko yang berbeda. Itu harus diperhitungkan. Jadi saya mengatakan berprinsip pada sistem yang berkeadilan, proporsional dan yang mensejahterakan,” ungkapnya.

Zudan mengingatkan jangan sampai ada gap yang tinggi antara gaji ASN satu dengan yang lain. Seperti diketahui, gaji antara satu daerah dengan daerah lain, ataupun dengan instansi pusat bisa berbeda jauh. (Baca juga: Bakal Berubah, Begini Rincian Besaran Gaji PNS Sesuai Sistem Saat Ini)

“Sehingga tidak boleh ada gap yang demikian tinggi antara wilayah antar pemda dan antara pemda dengan pusat. Ini harus segera dibangun sistem itu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Rekomendasi
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Berita Terkini
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Infografis
Sembilan Peristiwa Penting...
Sembilan Peristiwa Penting yang Terjadi di Bulan Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved