PKS Tegaskan Tak Ada Urgensi Lanjutkan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Jum'at, 27 November 2020 - 18:05 WIB
"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021," katanya.

Karena itu, Anggota Komisi VII DPR ini meminta, agar DPR dan pemerintah kali ini benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Sebab, dia pun melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. (Baca juga: Golkar Minta RUU HIP Tak Ditetapkan Menjadi Prolegnas Prioritas 2021 )

"Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!