PKS Tegaskan Tak Ada Urgensi Lanjutkan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Jum'at, 27 November 2020 - 18:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menegaskan sebaiknya Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dimasukkan kembali ke dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2021. DPR harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.
Mulyanto menambahkan, tidak ada urgensinya untuk meneruskan RUU HIP. Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan pun sudah banyak yang menolak, termasuk juga pemerintah dan mengusulkan RUU baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," kata Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). ( )
Namun, Mulyanto mengungkap, pemerintah juga tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024, termasuk juga untuk Prolegnas Prioritas tahun 2021 yang saat ini tengah dibahas.
"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021," katanya.
Karena itu, Anggota Komisi VII DPR ini meminta, agar DPR dan pemerintah kali ini benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Sebab, dia pun melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. ( )
"Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.
Mulyanto menambahkan, tidak ada urgensinya untuk meneruskan RUU HIP. Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan pun sudah banyak yang menolak, termasuk juga pemerintah dan mengusulkan RUU baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," kata Mulyanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). ( )
Namun, Mulyanto mengungkap, pemerintah juga tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024, termasuk juga untuk Prolegnas Prioritas tahun 2021 yang saat ini tengah dibahas.
"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021," katanya.
Karena itu, Anggota Komisi VII DPR ini meminta, agar DPR dan pemerintah kali ini benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Sebab, dia pun melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut. ( )
"Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021," kata Mulyanto.
(abd)
tulis komentar anda