Satgas Ingatkan Belajar Tatap Muka Tahun Depan Tak Akan Seperti Dulu

Rabu, 25 November 2020 - 04:01 WIB
Pada kesempatan itu Wiku juga membeberkan syarat yang harus dipenuhi sekolah untuk membuka kegiatan belajar mengajar. Di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.

"Seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan desinfektan," ujarnya. (Baca juga: Mendagri Segera Terbitkan Surat Edaran Dukung Pembelajaran Tatap Muka )

Selain itu, sekolah juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Lalu kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan atau thermo gun. Lalu sekolah juga harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid.

"(Kemudian) Risiko perjalanan pulang pergi. Termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat. Serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif. Kemudian juga persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!