Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol

Selasa, 24 November 2020 - 16:23 WIB
”Jadi tiga hal ini memang harus diakomodir oleh Fraksi PKS di DPR, dan tentu saja masalah minuman beralkohol ini, itu masalah-masalah keumatan. Jadi ormas-ormas Islam, ormas-ormas keagamaan yang mencoba menyampaikan aspirasi soal ini kepada fraksi di DPR,” tuturnya.

Pihaknya menyadari bahwa 5 tahun lalu gagal sehingga pihaknya bersama fraksi pengusul lainnya menyusun naskah akademik RUU tersebut. ”Dua kali kami sudah bertemu dengan Badan Legislasi, ada dua catatan. Pertama tentang tujuan, kejelasan tujuan dari pada rancangan undang-undang ini. Kedua adalah soal apakah undang-undang ini nanti bisa diterapkan atau bisa diaplikasikan,” urainya.

(Baca: Suara Minor Fraksi PDIP dan Golkar terhadap RUU Minol)

Secara khusus, para pengusul dalam rapat terakhir dengan Baleg sudah meminta untuk menyempurnakan atau membantu rancangan naskah akademis dan RUU tersebut.

Diakuinya, dari pertemuan terakhir dengan Baleg, ada beberapa fraksi yang belum memiliki pandangan sama. ”Yang secara langsung menyampaikan dukungannya itu di luar PPP, Gerindra dan PKS dan Partai Amanat Nasional melalui Bapak Ali Taher, juru bicaranya pada waktu itu di Badan Legislasi,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!