Suara Minor Fraksi PDIP dan Golkar terhadap RUU Minol

Rabu, 18 November 2020 - 04:24 WIB
loading...
Suara Minor Fraksi PDIP...
Golkar meminta agar RUU Minol dikonsultasikan kepada pemerintah karena khawatir tak mendapat respons baik. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru di internal Badan Legislasi (Baleg) DPR , pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ) tampak sudah mulai seret. Sejumlah fraksi mengkritisi usulan RUU yang diajukan fraksi PPP, PKS dan Partai Gerindra tersebut.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno misalnya, memberikan catatan pada RUU Minol. Menurut dia, pada periode 2014-2019 dia terlibat dalam Pansus RUU Minol yang diketuai Arwani Thomafi dari PPP. Masalah yang dibicarakan sebenarnya hampir sama dengan yang diperdebatkan saat ini.

”Itu sebabnya jika kita mendaur ulang satu RUU sebenarnya tidak banyak dihindari duplikasi atau pengulangan wacana pro dan kontra dan seterusnya," kata Hendrawan dalam Rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2020).

(Baca: Daftar Miras yang Dilarang RUU Minol: Bir, Vodka, Ciu hingga Topi Miring)

Hendrawan menjelaskan, saat itu ada tiga pokok permasalahan. Pertama, nomenklatur judul. Tiga fraksi ngotot dengan judul larangan dengan referensinya UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, sementara tujuh fraksi lain tidak setuju dengan nomenklatur larangan.

Kedua, koneksitas antar-UU, karena pemerintah tetap memegang teguh bahwa UU yang dilahirkan tentang suatu objek yang diatur harus memiliki koneksitas yang jelas, saling memperkuat UU eksisting, dalam hal ini UU Cukai.

"Karena dalam UU Cukai diperintahkan agar kita membuat PP untuk mengatur perederan, produksi, dan distribusi barang yang dikenai cukai. Suatu barang dikenai cukai karena tujuannya untuk pengendalian. Pemerintah saat itu menekankan pengendalian," paparnya.

Ketiga sanksi. Politikus PDIP mengfatakan begitu masuk ke sanksi, harus ada matriks yang clear dan objektif untuk perbuatan seperti apa yang disanksi, dan apa sanksinya. Karena tiga hal itu, kala itu dia sebagai anggota Pansus mencoba menjembatani dengan pemerintah, tapi akhirnya semua anggota mulai sibuk dengan urusan Pemilu 2019.

"Jadi, saya berharap tim pengusul menarik wisdom (kebijaksanaan) dari pengalaman masa lalu untuk diinkorporasi dalam apa yang akan kita lakukan di masa depan," harap Hendrawan.

(Baca: MUI Minta Pemerintah Tak Tunduk Keinginan Pedagang terkait RUU Minol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dukung Kampanye Nasional Judi Pasti Rugi
Belum Dinyatakan Lulus...
Belum Dinyatakan Lulus dan Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
5 Fakta Rumah Ridwan...
5 Fakta Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Nomor 2 Respons RK dan 3 Reaksi Golkar
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja
Riko Lesiangi Diusulkan...
Riko Lesiangi Diusulkan Jadi Wakil Dewan Penasihat DPP AMPI
AMPI Tegaskan Solid...
AMPI Tegaskan Solid di Bawah Kepemimpinan Ketum Jerry Sambuaga
Isu Plagiarisme dalam...
Isu Plagiarisme dalam Disertasi Menteri Bahlil, Ini Penjelasan Menohok dari Dua Guru Besar
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved