Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol
Selasa, 24 November 2020 - 16:23 WIB
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )
Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :