Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol

Selasa, 24 November 2020 - 16:23 WIB
( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!