Begini Alasan PKS Usulkan Kembali RUU Minol

Selasa, 24 November 2020 - 16:23 WIB
loading...
Begini Alasan PKS Usulkan...
PKS menyatakan selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol ( RUU Minol ). RUU ini sebelumnya sudah pernah dibahas di DPR lima tahun lalu, namun akhirnya kandas. Kini, tiga partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra kembali mengusulkan RUU tersebut.

Anggota Fraksi PKS DPR Nasir Djamil mengatakan, pada 2015 lalu, RUU ini kandas karena ada perbedaan pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi yang ada di DPR. ”Kita juga tidak saling menyalahkan, tidak saling memojokkan, tidak saling menyudutkan terkait dengan gagalnya rancangan undang-undang ini disahkan dalam periode 5 tahun yang lalu,” ujar Nasir Djamil yang hadir secara virtual dalam Diskusi Legislasi dengan tema Pro Kontra RUU Minol di Media Center Parlemen, Selasa (24/11/2020).

(Baca: Fraksi PPP Tegaskan RUU Minol Bukan Atas Nama Agama)

Politikus asal Aceh ini mengatakan, Fraksi PKS bersama PPP dan Gerindra kemudian mengajukan kembali inisiasi RUU tersebut. Menurutnya, PKS memiliki tiga langkah yakni pertama keumatan, kerakyatan, dan keindonesiaan.

”Jadi tiga hal ini memang harus diakomodir oleh Fraksi PKS di DPR, dan tentu saja masalah minuman beralkohol ini, itu masalah-masalah keumatan. Jadi ormas-ormas Islam, ormas-ormas keagamaan yang mencoba menyampaikan aspirasi soal ini kepada fraksi di DPR,” tuturnya.

Pihaknya menyadari bahwa 5 tahun lalu gagal sehingga pihaknya bersama fraksi pengusul lainnya menyusun naskah akademik RUU tersebut. ”Dua kali kami sudah bertemu dengan Badan Legislasi, ada dua catatan. Pertama tentang tujuan, kejelasan tujuan dari pada rancangan undang-undang ini. Kedua adalah soal apakah undang-undang ini nanti bisa diterapkan atau bisa diaplikasikan,” urainya.

(Baca: Suara Minor Fraksi PDIP dan Golkar terhadap RUU Minol)

Secara khusus, para pengusul dalam rapat terakhir dengan Baleg sudah meminta untuk menyempurnakan atau membantu rancangan naskah akademis dan RUU tersebut.

Diakuinya, dari pertemuan terakhir dengan Baleg, ada beberapa fraksi yang belum memiliki pandangan sama. ”Yang secara langsung menyampaikan dukungannya itu di luar PPP, Gerindra dan PKS dan Partai Amanat Nasional melalui Bapak Ali Taher, juru bicaranya pada waktu itu di Badan Legislasi,” katanya.

( Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024 )

Nasir Djamil mengatakan, selama ini tidak ada undang-undang tentang minuman beralkohol yang mengatur secara nasional, namun berserakan di beberapa peraturan perundang-undangan. ”Ada Undang-Undang tentang Kesehatan, kemudian juga ada Peraturan Menteri dan lain sebagainya. Jadi kita ingin mengumpulkan sebenarnya yang berserakan ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga ingin memberikan teladan kepada daerah-daerah yang sudah mendahului DPR untuk membuat peraturan daerah terkait dengan minuman beralkohol ini. “Jadi, sebenarnya adalah pengendaliannya dan penyalahgunaannya,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Mulyanto PKS: Penting Dibahas
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Pimpin PKS Jabar, Abah...
Pimpin PKS Jabar, Abah Iwan: Pelayanan, Advokasi, dan Keberpihakan Adalah Napas Perjuangan Kita
Legawa Hasil Pilkada...
Legawa Hasil Pilkada Jakarta, PKS: Semoga Pemimpin Baru Melayani Rakyat
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved