PNS Ramping Birokrasi Efisien

Selasa, 24 November 2020 - 06:13 WIB
Tjahjo mengatakan, dengan di era kenormalan baru ini, banyak pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai. “Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem,” ungkapnya.

Dia menyebut berkurangnya formasi atau struktur ini tidak akan berdampak pada kinerja birokrasi. Dia bahkan menyebut ada kementerian yang tidak akan merekrut CPNS hingga 2022.

Pensiun Dini

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, rencana pemerintah sebenarnya sudah wacana lama. Namun, diakui selama pandemi Covid-19 semua pekerja dan PNS sudah memulai bekerja dari rumah dan menggunakan teknologi informasi. “Karena itu, kebijakan pengurangan PNS ini sangat tepat dimulai sekarang. Kalau bisa, bukan hanya di kementerian dan lembaga. Akan tetapi, di daerah juga karena PNS banyak di sana,” ucapnya. (Baca juga: Tips Memilih Dokter untuk Konsultasi Anak)

Trubus memberikan usul yang lebih ekstrem untuk mengurangi PNS , yakni program pensiun dini karena sekarang pekerjaan mengandalkan teknologi informasi (TI), para PNS yang gagap teknologi (gaptek) dipensiunkan dini. “Jadi, tidak bisa langsung. Bertahap, golongan apa dulu misalnya II-III. Dilihat, kalau dia enggak (paham TI) dipensiunkan dini,” tuturnya.

Dosen Universitas Trisakti itu menegaskan saat ini dan di masa depan layanan publik sangat menuntut kemampuan penguasaan digital. Ini tentu membutuhkan orang-orang yang bisa beradaptasi dengan TI.

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, pemerintah juga mengambil langkah untuk memangkas jabatan struktural, yakni eselon III, IV, dan V. PNS yang terdampak pemangkasan tersebut akan dialihkan ke dalam jabatan fungsional. (Baca juga: Mendadak Nganggur, Kartu Prakerja Banyak Diburu Laki-laki)

Pemerintah pun akan menambah jabatan-jabatan fungsional di tubuh birokrasi Indonesia. Saat ini terdapat 32 jabatan fungsional baru. Dengan demikian, jumlah total jabatan /fungsional yang ada saat ini adalah 231. Pemerintah saat ini juga masih memproses 109 jabatan fungsional baru dari berbagai kementerian/lembaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!