PNS Ramping Birokrasi Efisien

Selasa, 24 November 2020 - 06:13 WIB
Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dengan dukungan sistem teknologi yang kian memadai, pemerintah berencana merampingkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS). Praktis, jumlah PNS baru yang direkrut nanti tak harus sebanding dengan jumlah yang pensiun.

Perubahan kebijakan ini dilandasi situasi pandemi dalam sembilan bulan terakhir yang telah melahirkan banyak teknologi sekaligus strategi. Di tengah situasi wabah, kinerja PNS justru bisa mampu disederhanakan. Efisiensi dan efektivitas kerja itu antara lain ketika para PNS tak harus lagi hadir langsung di kantor. Beberapa bidang pekerjaan juga dituntaskan oleh sedikit saja para PNS. Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,1 juta orang.

Kemungkinan perampingan struktur PNS makin terbuka lantaran pemerintah juga memiliki modal sistem e-government yang membuat pola kerja administratif pemerintahan kian mudah. (Baca: Apakah Amal Bisa Mengubah Takdir?)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumulo optimistis rencana ini bisa terwujud. Dalam pandangan Tjaho, jika sistem teknologi bisa dimanfaatkan dengan maksimal, maka penghematan jumlah PNS tidaklah mustahil.



Apalagi, sistem penyederhanaan jumlah aparatus negara ini makin lazim dilakukan di sejumlah negara, termasuk beberapa negara dekat Indonesia. Di Singapura, jumlah PNS jumlahnya hanya berkisar ratusan orang. Gambaran tak jauh beda terjadi di Korea Selatan. Di Korea, banyak pekerjaan teknis telah tergantikan dengan penggunaan teknologi digital. “Di Korea Selatan, jaringan IT-nya bagus,” ungkap Tjahjo pekan lalu.

Mantan menteri dalam negeri ini juga menyebut, di Malaysia, untuk mengambil keputusan di sidang paripurna DPR, teknologi juga sudah biasa digunakan. Lewat teknologi, otomatis anggota Dewan secara fisik dalam ruang Parlemen yang hadir tak harus semuanya, namun hanya perwakilan sekitar 3-4 orang. Anggota Dewan yang tak hadir di Parlemen juga memanfaatkan tombol di sistem yang tampil di layar handphone untuk memberikan persetujuan atau penolakan. (Baca juga: Siap-siap! PPPK Guru Honorer Segera Dibuka)

“Kebutuhan di kementerian dan lembaga kami tekankan sesuai kebutuhan. Misalkan pensiun 10, enggak perlulah terima ASN-nya juga 10, minimal dua atau satu enggak masalah. Karena sistem e-government bisa memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelas Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, dengan di era kenormalan baru ini, banyak pekerjaan yang tidak membutuhkan banyak pegawai. “Dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, sebagian pekerjaan dapat dialihkan ke dalam sistem,” ungkapnya.

Dia menyebut berkurangnya formasi atau struktur ini tidak akan berdampak pada kinerja birokrasi. Dia bahkan menyebut ada kementerian yang tidak akan merekrut CPNS hingga 2022.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More