Komnas HAM: Petahana Berpotensi Tunggangi Program dan Netralitas ASN

Senin, 23 November 2020 - 19:25 WIB
Komnas HAM menyatakan petahana paling berpotensi menunggangi program kerja dan ASN yang seharusnya netral. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memberikan perhatian khusus pada petahana dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang tinggal 15 hari. Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan 224 petahana pada Pilkada 2020 yang serentak dilaksanakan di 270 daerah berpotensi menyalahgunakan program kerja dan aparatur sipil negara (ASN).

“Karena memiliki akses terhadap birokrasi di daerah yang dipimpinnya. Hal ini terbukti berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM melalui media, terdapat 793 laporan ASN yang melanggar netralitas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).



(Baca: Sanksi Tak Pernah Tegas, Netralitas ASN di Pilkada Hanya Tulisan di Atas Kertas)

Dari jumlah itu, 56,9 persen laporan ditindaklanjuti oleh pejabat pembinan kepegawaian (PPK). “Pelanggaran terkait netralitas ASN seperti penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan politik dapat berpengaruh kepada kepercayaan publik,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!