Politik Dinasti pada Pilkada 2020 Bahayakan Demokrasi Tingkat Lokal

Senin, 23 November 2020 - 14:49 WIB
Anto mengatakan, dinasti politik akan membahayakan bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Ia khawatir hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di daerah tersebut. Belum lagi beragam korupsi yang rentan terjadi di bawah payung dinasti politik yang terbukti telah terjadi selama ini.

Sebagai informasi, temuan Nagara Institute menunjukkan terdapat 124 kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik dan maju sebagai calon kepala daerah. Mereka terdiri dari 57 calon bupati dan 30 calon wakil bupati, 20 calon wali kota dan 8 calon wakil wali kota, 5 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur.

Bila diklasifikasikan berdasarkan gender, jumlah itu terdiri dari 67 laki-laki dan 57 perempuan. Dari 57 perempuan tersebut terdapat 29 kandidat perempuan yang merupakan istri dari kepala daerah petahana.

(Baca: Busyro Muqoddas: Politik Dinasti Dampaknya Multidimensional)

“124 kandidat dinasti politik tersebar merata di 270 daerah pemilihan,” ujar Direktur Nagara Institute Akbar Faisal melalui siaran pers yang diperoleh SINDOnews, Senin (12/10) lalu.

Jika dilihat dari sebarannya, Sulawesi Selatan menjadi daerah yang jumlah kandidat dinasti politik terbanyak dengan jumlah 12 orang. Disusul Sulawesi Utara, yakni 11 orang yang tersebar di satu provinsi pemilihan, 4 kabupaten pemilihan, dan 3 kota pemilihan.

Adapun daerah rawan dinasti politik terbesar ketiga dan keempat berada di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah sebanyak 10 kandidat yang tersebar di 7 kabupaten pemilihan dan 2 kota pemilihan. Kemudian, Jawa Timur yakni sebanyak 9 orang yang tersebar di 7 kabupaten pemilihan dan 2 kota pemilihan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More