Politik Dinasti pada Pilkada 2020 Bahayakan Demokrasi Tingkat Lokal
Senin, 23 November 2020 - 14:49 WIB
JAKARTA - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal tersaji pada 9 Desember yang tak lama lagi. Terlepas pro-kontra penyelenggaraannya di masa pandemi Covid-19, pesta demokrasi itu diwarnai dengan kentalnya politik dinasti. Pusat riset kebijakan publik, The Indonesian Institute (TII) menilai praktik politik yang mengandalkan kedekatan ikatan kekeluargaan ini dinilai membuat mampetnya sirkulasi kepemimpinan di daerah.
“Kekuasaan yang hanya dikuasai oleh satu kelompok berpotensi menyebabkan penyelewengan kekuasaan. Bentuk penyelewengan tersebut misalnya korupsi dalam pemerintahan daerah,” papar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono kepada SINDOnews, Senin (23/11/2020).
(Baca: Pilkada Serentak, Politik Dinasti Tidak Melanggar Konstitusi)
Meski berpartisipasi dalam politik menjadi hak konstitusi setiap warga, politik dinasti terbukti rentan bermasalah. Menurut dia, hal itu berpotensi akan memengaruhi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.
“Permasalahan tersebut tentu memengaruhi kinerja pemimpin daerah yang terpilih melalui Pilkada dalam menjalankan pembangunan daerah. Mengingat keterikatan pemimpin yang terpilih dengan beragam pemangku kepentingan serta relasi dan kepentingan yang berkelindan,” singgung dia.
Berdasarkan kajian TII, lanjut Anto, praktik politik dinasti pada Pilkada 2020 terlihat dari beberapa indikator. Pertama, banyak calon memiliki ikatan darah dengan pemimpin yang tengah berkuasa saat ini. Misalnya, status calon kepala daerah adalah seorang anak, adik maupun kakak.
Kedua, calon kepala daerah merupakan keluarga inti, misalnya istri. Beberapa alasan juga muncul dalam beragam literatur terkait politik dinasti di antaranya memiliki ikatan darah yang dianggap dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat.
(Baca: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, MPR: Jangan Pilih Pemimpin karena Uang)
“Calon yang didorong dari keluarga memiliki kesetiaan yang tinggi dan solidaritas yang kuat. Kemudian, yang paling penting adalah adanya jaminan untuk mempertahankan kepentingan dan kehormatan keluarga besarnya,” ujarnya.
“Kekuasaan yang hanya dikuasai oleh satu kelompok berpotensi menyebabkan penyelewengan kekuasaan. Bentuk penyelewengan tersebut misalnya korupsi dalam pemerintahan daerah,” papar Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono kepada SINDOnews, Senin (23/11/2020).
(Baca: Pilkada Serentak, Politik Dinasti Tidak Melanggar Konstitusi)
Meski berpartisipasi dalam politik menjadi hak konstitusi setiap warga, politik dinasti terbukti rentan bermasalah. Menurut dia, hal itu berpotensi akan memengaruhi tata kelola pemerintahan, termasuk di tingkat daerah.
“Permasalahan tersebut tentu memengaruhi kinerja pemimpin daerah yang terpilih melalui Pilkada dalam menjalankan pembangunan daerah. Mengingat keterikatan pemimpin yang terpilih dengan beragam pemangku kepentingan serta relasi dan kepentingan yang berkelindan,” singgung dia.
Berdasarkan kajian TII, lanjut Anto, praktik politik dinasti pada Pilkada 2020 terlihat dari beberapa indikator. Pertama, banyak calon memiliki ikatan darah dengan pemimpin yang tengah berkuasa saat ini. Misalnya, status calon kepala daerah adalah seorang anak, adik maupun kakak.
Kedua, calon kepala daerah merupakan keluarga inti, misalnya istri. Beberapa alasan juga muncul dalam beragam literatur terkait politik dinasti di antaranya memiliki ikatan darah yang dianggap dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat.
(Baca: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, MPR: Jangan Pilih Pemimpin karena Uang)
“Calon yang didorong dari keluarga memiliki kesetiaan yang tinggi dan solidaritas yang kuat. Kemudian, yang paling penting adalah adanya jaminan untuk mempertahankan kepentingan dan kehormatan keluarga besarnya,” ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda