Rencana Ibadah Haji 2021, Ini Hasil Pertemuan Kemenag dan Otoritas Saudi
Senin, 23 November 2020 - 11:37 WIB
JAKARTA - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ( Kemenag ), Oman Fathurahman mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pengawasan langsung penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi. Pada kesempatan itu, Kemenag juga melakukan pertemuan dengan otoritas Arab Saudi.
“Mungkin hanya sedikit saja yang terkait dengan Haji. Jadi ketika kami tanggal 9 November lalu, melakukan pengawasan umrah, kami sekalian juga bertemu dengan otoritas di Kementerian Haji dan Umrah pada saat itu dengan semacam “asdep” umrahnya barangkali ya, kami menyampaikan beberapa hal terkait umrah,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji tahun 1442 H, Senin (23/11/2020). (Baca juga: DPR-Menag Sepakat Calon Jamaah Haji dan Umrah Prioritas Vaksinasi COVID-19)
Oman mengatakan ada dua hal yang ditanyakannya kepada otoritas Arab terkait penyelenggaraan haji pada tahun 2021 mendatang. “Ada dua hal yang kami sampaikan kami tanyakan terkait dengan haji. Yang pertama terkait dengan Dekrit Raja terkait dengan umrah itu dibatasi usia 18 sampai 50 tahun. Nah, kami untuk memitigasi haji tahun 2021, kami tanyakan apakah ada proyeksi kemungkinan pembatasan ini berlaku juga untuk haji? Itu yang pertama,” jelasnya.
Kemudian yang kedua, kata Oman, pihaknya bertanya terkait dengan kuota Haji. “Kedua, tentu kami juga bertanya terkait kuota karena seharusnya kan November atau awal Desember itu sudah MoU, maka kami juga pertanyaan terkait kemungkinan kuota. Karena kami di Kementerian Agama atas arahan Bapak Menteri tentu membutuhkan upaya mitigatif supaya semuanya bisa terencana,” tutur Oman.
Lalu, lanjut Oman, otoritas Arab hanya menegaskan bahwa semua masih terlalu dini. Apalagi pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga saat ini. “Nah jawabannya satu saja dari otoritas Haji Arab ini, ‘madzala mu bakhiran’ katanya. Bahwa semuanya terlalu dini, katanya.”
“Hanya itu saja sambil geleng-geleng kepala. Jadi itu saja yang dapat kami tambahkan. Belum ada informasi terkait itu,” sambung Oman. (Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah Diperketat)
“Terutama yang pertama barangkali penting karena di masyarakat itu ada beredar bahwa untuk haji juga akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas di Saudi,” tambah Oman.
“Mungkin hanya sedikit saja yang terkait dengan Haji. Jadi ketika kami tanggal 9 November lalu, melakukan pengawasan umrah, kami sekalian juga bertemu dengan otoritas di Kementerian Haji dan Umrah pada saat itu dengan semacam “asdep” umrahnya barangkali ya, kami menyampaikan beberapa hal terkait umrah,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji tahun 1442 H, Senin (23/11/2020). (Baca juga: DPR-Menag Sepakat Calon Jamaah Haji dan Umrah Prioritas Vaksinasi COVID-19)
Oman mengatakan ada dua hal yang ditanyakannya kepada otoritas Arab terkait penyelenggaraan haji pada tahun 2021 mendatang. “Ada dua hal yang kami sampaikan kami tanyakan terkait dengan haji. Yang pertama terkait dengan Dekrit Raja terkait dengan umrah itu dibatasi usia 18 sampai 50 tahun. Nah, kami untuk memitigasi haji tahun 2021, kami tanyakan apakah ada proyeksi kemungkinan pembatasan ini berlaku juga untuk haji? Itu yang pertama,” jelasnya.
Kemudian yang kedua, kata Oman, pihaknya bertanya terkait dengan kuota Haji. “Kedua, tentu kami juga bertanya terkait kuota karena seharusnya kan November atau awal Desember itu sudah MoU, maka kami juga pertanyaan terkait kemungkinan kuota. Karena kami di Kementerian Agama atas arahan Bapak Menteri tentu membutuhkan upaya mitigatif supaya semuanya bisa terencana,” tutur Oman.
Lalu, lanjut Oman, otoritas Arab hanya menegaskan bahwa semua masih terlalu dini. Apalagi pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga saat ini. “Nah jawabannya satu saja dari otoritas Haji Arab ini, ‘madzala mu bakhiran’ katanya. Bahwa semuanya terlalu dini, katanya.”
“Hanya itu saja sambil geleng-geleng kepala. Jadi itu saja yang dapat kami tambahkan. Belum ada informasi terkait itu,” sambung Oman. (Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah Diperketat)
“Terutama yang pertama barangkali penting karena di masyarakat itu ada beredar bahwa untuk haji juga akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi resmi sama sekali dari otoritas di Saudi,” tambah Oman.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda