Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah Diperketat

Jum'at, 20 November 2020 - 09:44 WIB
loading...
Penerapan Protokol Kesehatan...
Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman melalui keteranga pers Kemenag, Jumat (20/11/2020).

Oman menegaskan hal tersebut untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jamaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” tutur Oman.(Baca juga: Konjen RI Jeddah: Saudi Hari Ini Sudah Keluarkan Visa Umrah untuk Indonesia )

Dia mengungkapkan, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Muhadjir Effendy Penuhi...
Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK usai Minta Pemeriksaannya Ditunda
Ini Alasan KPK Ingin...
Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Marissya Icha Buka Suara...
Marissya Icha Buka Suara soal Hanania Travel, Tegaskan Sudah Mundur sebagai Tim Legal
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved