Hoaks Covid-19 Merajalela, Bareskrim Polri Ungkap 104 Kasus Sepanjang 2020
Minggu, 22 November 2020 - 19:00 WIB
Ilutrasi berita hoaks di media sosial. Dok Sindonews
JAKARTA – Sepanjang tahun 2020, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Pengungkapan tersebut merupakan komitmen dari Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli siber secara masif di masa Pandemi. Bareskrim sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas penyebaran hoaks disaat Pandemi Covid-19. Karena hal itu hanya akan merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (22/11/2020).
(Baca Juga: Ungkap Berita Hoaks COVID-19, Pangdam Jaya Ganjar Dirreskrimsus Polda Metro Penghargaan)
Menurut Listyo, terjadinya penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian dan provokasi di saat Pandemi Covid-19 berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Sebab itu, diperlukan upaya maksimal dalam mengatasi adanya oknum yang berupaya merusak persatuan bangsa."Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucap Listyo.
Lihat Juga :