Said Didu Kembali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Senin, 11 Mei 2020 - 11:58 WIB
Said Didu. Foto/Okezone
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu kembali mangkir dari pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (11/5/2020). Pekan lalu Said Didu juga tak memenuhi panggilan Bareskrim.

Said Didu hanya diwakili tim kuasa hukumnya antara lain Letkol (Purn) Helvis, Arief Rachman, Rochim, beberapa advokat dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).

Berdasar keterangan dari Letkol (Purn) Helvis selaku Koordinator tim hukum, Said Didu berhalangan hadir karena pertimbangan faktor usia dan situasi pandemi corona saat ini.



"Pak Said dalam kondisi sehat. Tapi beliau mengajukan permohonan ke penyidik agar pemeriksaan dilakukan di rumahnya," kata Letkol (Purn) Helvis selaku koordinator tim hukum Said Didu, di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Pengajuan itu didasari karena mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, kasus tersebut tidak dalam keadaan genting dan berkaitan dengan kepentingan publik. ( ).

"Jadi ini kasus tidak ada kaitan dengan kepentingan publik, makanya kami ajukan untuk pemeriksaan di rumah beliau di Cipondoh, Tangerang," jelas Helvis.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari unggahan video berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More