Said Didu Kembali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Senin, 11 Mei 2020 - 11:58 WIB
Said Didu. Foto/Okezone
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu kembali mangkir dari pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (11/5/2020). Pekan lalu Said Didu juga tak memenuhi panggilan Bareskrim.

Said Didu hanya diwakili tim kuasa hukumnya antara lain Letkol (Purn) Helvis, Arief Rachman, Rochim, beberapa advokat dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).



Berdasar keterangan dari Letkol (Purn) Helvis selaku Koordinator tim hukum, Said Didu berhalangan hadir karena pertimbangan faktor usia dan situasi pandemi corona saat ini.

"Pak Said dalam kondisi sehat. Tapi beliau mengajukan permohonan ke penyidik agar pemeriksaan dilakukan di rumahnya," kata Letkol (Purn) Helvis selaku koordinator tim hukum Said Didu, di Jakarta, Senin (11/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!