Said Didu Kembali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim

Senin, 11 Mei 2020 - 11:58 WIB
Pengajuan itu didasari karena mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, kasus tersebut tidak dalam keadaan genting dan berkaitan dengan kepentingan publik. (Baca juga: Terima Panggilan Kedua, Said Didu Siap Diperiksa Bareskrim ).

"Jadi ini kasus tidak ada kaitan dengan kepentingan publik, makanya kami ajukan untuk pemeriksaan di rumah beliau di Cipondoh, Tangerang," jelas Helvis.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari unggahan video berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG’ diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.

Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!