Polri Garansi Pemilihan Serentak 2020 Berjalan Aman

Jum'at, 20 November 2020 - 09:00 WIB
Para personel tersebut akan mengamankan total 270 wilayah, yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Sops Polri juga sedang merancang pola pengamanan yang didasarkan pada indeks potensi kerawanan. Indeks tersebut meliputi empat indikator yaitu, dimensi penyelenggara, kontestan pilkada, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta ambang gangguan.

Sementara demi menjamin keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat Polri akan memberi tindakan tegas pada para pelanggar protokol kesehatan di Pemilihan.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan Maklumat Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19. Dengan aturan tersebut, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan isi maklumat dalam konteks tertib protokol kesehatan, maka setiap anggota Polri akan melakukan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!